Sabtu, 31 Oktober 2015

海豚の告白し方



  
          人間だったら、愛する人にいろいろ告白し方があります。たとえば、花をあげるとか、歌を歌うとか、チョコレートをあげるかなとかあります。海豚も告白し方があります。それでは海豚がロマンチック動物と言います。海豚の告白し方の加工は始めにおすの海豚はめるの海豚にのりのつながりをあげます。いいのりのつながりを見つけたいとき、遠い所まで泳がなければなりません。いいのりのつながりを見つけると、おすの海豚はめるの海豚にいいのりのつながりを見せて、はなとひれとひきの間に摩擦します。


  「めるの海豚が好きだったら、そののりのつながりをもらって、誘惑に摩擦します」ロブウィーラが言いました。つぎは一番大切な加工です。しかし、その前に、海豚のカップルがかねつしなければなりません。それでは、海豚のカップルは互いにひれを摩擦しながら、回ります。この加工は一時間ぐらいかかります。それから、一番大切な加工は始めます。「一番大切なな加工に海豚のカップルは握手するみたいです。そして海豚のカップルはわかれます。

一番大切な加工

  海豚の告白し方にはいろいろな加工があるのに、とてもロマンチックだと思います。それでも、海豚は忠実な動物じゃあリません。めるの海豚は一日にほかのおすの海豚とれんあいできます。もし、人間はそうだったら、じゅうぶん困りますね。



http://yafi20.blogspot.com/2013/12/beginilah-cara-lumba-lumba-menyatakan.html# に抜粋します。^^
  

Minggu, 12 April 2015

Undang - Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)


UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE)
Pasal 45 Ayat 1
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2),
ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pasal 27
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan perjudian.
3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 45 Ayat 2
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pasal 28
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal 45 Ayat 3
3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Pasal 29
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan
secara pribadi.
Pasal 46 Ayat 1
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Pasal 30
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer
dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
Pasal 46 Ayat 2
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
Pasal 30
2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer
dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Pasal 46 Ayat 3
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Pasal 30 
3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer
dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos,
melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
Pasal 47
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat 
2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Pasal 31
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau
penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer
dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas
transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari,
ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik
yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan,
penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
sedang ditransmisikan.
Pasal 48
1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 32
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan,
memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
milik Orang lain atau milik publik.
2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak.
3) Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan terbukanya
suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat rahasia menjadi dapat
diakses oleh publik dengan keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya.
Pasal 49
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, dipidana dengan
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 33
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun
yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik
menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Pasal 50
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 34
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual,
mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan, atau
memiliki:
a) perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus
dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27
sampai dengan Pasal 33;
b) sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang sejenis dengan itu yang ditujukan agar
Sistem Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan memfasilitasi perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.
2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan tindak pidana jika ditujukan untuk
melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem
Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hukum.
Pasal 51
1) 
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Pasal 35
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi,
penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
Pasal 36
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian
bagi Orang lain.
Pasal 52
1) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) menyangkut
kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak dikenakan pemberatan sepertiga dari pidana
pokok.
Pasal 27
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pasal 27
2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37
ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau yang digunakan untuk layanan publik
dipidana dengan pidana pokok ditambah sepertiga.
Pasal 27
3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37
ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau badan strategis termasuk dan tidak terbatas
pada lembaga pertahanan, bank sentral, perbankan, keuangan, lembaga internasional, otoritas
penerbangan diancam dengan pidana maksimal ancaman pidana pokok masing-masing Pasal
ditambah dua pertiga.
Pasal 27
4) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 37
dilakukan oleh korporasi dipidana dengan pidana pokok ditambah dua pertiga.

Mengintip Keindahan Momiji dari Negeri Sakura


    Siapa yang tidak mengenal negara satu ini, selain dijuluki sebagai 'Negara Matahari Terbit', negara yang juga dijuluki sebagai Negeri Sakura ini ternyata memiliki icon lain selain bunga sakura yang terkenal dengan keindahannya. Yups, salah satunya adalah 'Momiji' . Jika bunga sakura hanya dapat kita lihat  di musim semi, yaitu  pada kegiatan Hanami. Lain halnya dengan momiji , momiji hanya dapat kita lihat di musim gugur. Momiji sendiri adalah kanji dari  pohon yang bernama ilmiah Acer Palmatum, yang berarti pohon Mapple. Pada musim gugurdaun- daun pohon ini akan berguguran , dan akan muncul kembali dengan warna yang berbeda, yaitu ada yang berubah menjadi kuning, merah dan orange. Peristiwa itu lah yang masyarakat Jepang sebut dengan 'Koyou' atau 'Momiji' . Pohon Mapple adalah pohon yang warna nya paling indah di musim gugur, oleh karena itu pohon ini sering dijuluki sebagai raja nya pohon di musim gugur.  Berikut adalah beberapa foto yang melukiskan betapa indahnya momiji di Negeri Sakura. 
pohon Mapple sebelum  daunnya gugur dan berubah warna

pohon Mapple yang daunnya sedang gugur dan bersiap untuk berubah warna

pohon mapple dengan daun berwarna merah




pohon mapple dengan daun berwarna kuning

pohon Mapple dengan daun berwarna Orange



















so sweeet haha

OMG , so envyyy XD
Selain foto- foto yuk kita intip beberapa video yang menjelaskan suasana ketika momiji di Jepang ini ^^


Sabtu, 11 April 2015

Secarik Tulisan Tentang GEISHA


          Siapa yang tidak mengenal geisha *tapi bukan geisha grup band Indonesia loh ya haha Geisha yang saya maksud disini adalah geisha Jepang, yang sering kita kenal dengan seorang wanita yang wajahnya seperti diberi cat tembok berwarna putih  nan tebal dan menggunakan lipstik merah yang khas membuat geisha menjadi icon penting dalam keseharian hidup di Jepang. Namun, karena sejarahnya, geisha seringkali dipandang sebelah mata oleh dunia, geisha seringkali dianggap sebagai orang yang melakukan porstitusi semata. Padahal , geisha adalah simbol keindahan kaum elit di Jepang, untuk melihat atau dapat ditemani oleh geisha saja kita harus mengeluarkan sejumlah uang yang sangat besar, untuk menjadi geisha pun sangatlah tidak mudah, mereka harus bersekolah di sekolah geisha bertahun- tahun dan tentunya dengan pengorbanan dan kerja keras yang sangat luar biasa. Untuk lebih jelasnya, mari kita telaah lebih jauh , mengenai siapa itu geisha. 
       Geisha pertama kali muncul di tahun 1600 an. Pada awalnya, geisha adalah seorang laki- laki, Ia biasanya melayani tamu dengan menari dan menyanyi. Namun karena jumlah mereka terus menurun, maka diganti lah menjadi seorang wanita hingga akhirnya semua geisha adalah dari kaum wanita. Pada tahun 1779, geisha diakui sebagai profesi oleh pemerintah Jepang,dikarenakan geisha bekerja pada malam hari, sehingga kecenderungan untuk melakukan porstitusi sangat besar, maka pemerintah membentuk Kenban untuk mengawasi geisha ketika berangkat dan pulang agar tidak singgah di tempat- tempat yang tidak dikehendaki. Nah dari sini saja kita sudah tahu kan, bahwa geisha bukanlah seorang pekerja porstitusi. Memang benar, porstitusi antara geisha dan tamunya kerap terjadi, namun itu terjadi pada zaman dahulu kala sebelum Kenban terbentuk. Karena seperti yang kita bahas sebelumnya, bahwa tamu- tamu geisha adalah kaum elit saja, karena untuk menyewa seorang geisha saja kita harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang sangat besar.  Arti kata geisha sendiri, dalam Bahasa Jepang geisha berarti seniman atau artis. Seorang geisha harus pandai memainkan alat musik tradisional Jepang (contoh: shamisen), piawai menari, menguasai sastra, memiliki pengetahuan luas ( agar dapat berbincang- bincang dengan kaum kelas atas), menguasai tata cara membuat dan menuangkan teh dan bersikap lemah lembut, sopan, serta memikat hati. Memikat hati siapa? tentunya memikat hati para tamu nya.

      Seorang geisha tinggal di rumah geisha yang dinamakan Okiya, yang dimiliki oleh seseorang yang disebut okasan yang merupakan mantan seorang geisha (geisha yang sudah pensiun). Di okiya sendiri, biasanya ditinggali oleh beberapa geisha lain yang terdiri atas kakak geisha yang akan membantu seseorang untuk menjadi geisha dan geisha yang sedang magang , serta beberapa pelayan geisha. Proses untuk menjadi geisha sendiri tidaklah mudah. Pemilik okiya ( okasan) akan merekrut calon geisha ketika mereka masih berumur belia dari kaum miskin dan akan dibiayai sekolahnya berikut dengan kebutuhannya sehari- hari hingga seseorang tersebut dapat menjadi geisha seutuhnya. Biaya sekolah dan kebutuhan geisha yang sangat mahal itu akan ditanggung okiya dan dianggap sebagai hutang, sehingga ketika seseorang tersebut sudah debut menjadi seorang geisha ,Ia akan mulai melunasi hutangnya. Rata- rata dari mereka mengabdi seumur hidupnya untuk melunasi hutang- hutangnya pada okiya (okasan) , namun tak jarang juga yang dapat melunasi hutangnya di umur 20 tahun saja, karena kemampuan mereka untuk memikat hati para tamunya yang luar biasa. Seorang geisha dapat diadopsi sebagai anak oleh okasan, sehingga ketika okasan menginggal geisha itulah yang akan meneruskan kiprah dirinya menjadi pemilik okiya. Seorang geisha tidak boleh menikah, karena jika menikah , maka mereka harus melepas gelar geisha nya. Namun, mereka dapat memiliki anak dari ' Danna' , yaitu pria yang menjadi kekasih dan yang menanggung biaya hidupnya.
seorang geisha yang sedang belajar menari di sekolahnya
       Geisha sangat memperhatikan kesehatan dan kecantikan kulit dan tubuhnya. Ia akan ditata rambutnya seminggu sekali oleh penata rambut khusus geisha yang profesional, sehingga ketika tidur kepala seorang geisha akan disanggah oleh balok kayu agar tatanan rambutnya tidak rusak. Geisha akan menggunakan kimono lengkap dan menggunakan riasan wajah  khasnya sebelum bertemu tamu. Dan dalam melakukannya, seorang geisha dituntut untuk  cepat, yaitu 10 menit saja untuk mengenakan kimono lengkap (yang dibantu oleh seorang stylish profesional) dan mengenakan riasan wajah selama 20 menit saja.  Untuk riasan wajah khasnya, seorang geisha biasanya menhhunakan uguisu no fun (krim pemutih wajah), komenuka bijin (pembersih wajah tradisional Jepang yang terbuat dari beras) dan taihaku ( sejenis lilin tebal) yang berfungsi untuk menutup riasan putih dan pembentuk alis. Riasan wajah khasnya itu terdiri atas 3 paduan warna, yaitu warna putih, merah dan hitam. Kimono merupakan lambang keindahan dan yang dapat memperlihatkan level geisha tersebut, karena kimono umumnya sangat mahal, maka semakin mahal kimono yang dipakai seorang lgeisha, semakin terkenal lah geisha tersebut. Karena kimono yang dikenakan sangat mahal, maka jika pergi keluar, geisha akan memakai bakiak tinggi agar kimono nya tidak kotor.

       Hal yang unik dari kimono yang dikenakan oleh para geisha adalah bagian belakang lehernya yang terbuka, dan Ia juga akan membiarkan kulit aslinya terlihat, konon hal ini dimaksudkan untuk dapat terlihat lebih menarik.
geisha mengikat obi nya dibelakang
       Selanjutnya, geisha akan mengikat obi nya dibelakang.Hal ini dapat menjadi pembeda dengan para pekerja porstitusi yang mengikat tali obi nya didepan. Karena dengan mengikat obinya di depan, konon para pekerja porstitusi dapat dengan mudah melepas dan mengikatnya kembali, berbeda dengan seorang geisha, Ia akan sulit melepasnya, karena untuk mengikatnya kembali Ia membutuhkan bantuan seorang stylish khusus yang profesional.
       Hal yang dapat kita petik dari tulisan kali ini adalah, geisha bukanlah seorang pekerja porstitusi, Ia adalah seorang master seni Jepang yang berhierarki dan berkode etik tinggi. Geisha adalah simbol keindahan bagi kaum sosialita Jepang dan negara Jepang sendiri. Karena untuk memutuskan menjadi geisha dizaman sekarang ini bukanlah hal yang mudah. Sebagai referensi, mungkin beberapa film dibawah ini dapat membantu ^^
1. Memoirs of a geisha 

2. The secret life of geisha


Semoga bermanfaat ^^

Minggu, 15 Maret 2015

5 Keistimewaan Dorama Jepang Dibandingkan dengan Drama- Drama Lain

Beberapa Dorama Jepang


  • Episode yang Lebih Sedikit Dibandingkan dengan Drama- Drama Lain
                  Dorama Jepang , atau dengan sebutan 'dorama' nya aja kebanyakan orang  udah tahu bahwa itu adalah 'drama dari Jepang' , memang dorama Jepang mempunyai episode yang relatif lebih sedikit bila kita bandingkan dengan drama- drama dari negara lain, seperti drama korea, thailand, taiwan ,dll. Kalau temen- temen adalah pecinta drama banget, pasti setuju dong ya? amin *loh haha .  Biasanya kebanyakan dari dorama- dorama Jepang itu terdiri atas 12 atau 16 episode aja. Tapi ada juga sih yang lebih dari itu, tapi ya termasuk jarang sih hehe. Karena episode dalam suatu dorama itu tidak banyak, maka alur cerita dalam dorama itu emang terkesan padat, tapi langsung pada inti cerita nya dan yang paling penting adalah dorama Jepang tidak terkesan bertele- tele guuyyys.

  • Biasanya Menggunakan Suatu Profesi Sebagai Bahan Cerita Utama
                   Yupp dorama Jepang seringkali mengangkat profesi yang biasa ditekuni oleh orang Jepang di negaranya sebagai pokok utama cerita. Dalam hal ini, seringkali dikisahkan  bagaimana tokoh utama mengerjakan tugas utama nya sehari- hari sebagai bentuk tanggung jawab atas profesi yang diembannya, dan diceritakan juga bagaimana si tokoh utama menghadapi masalah-  masalah dalam mengerjakan tugasnya . Hal ini akan membuat kita sebagai orang Indonesia (orang asing) mengetahui suatu profesi , lengkap dengan seluk- beluknya. Dengan kata lain, hal itu akan memperluas wawasan kita terhadap suatu hal. Mengapa? karena secara tidak langsung, kita akan mengenal budaya mereka juga. Contohnya dalam dorama 'Pin to Kona', ketika menonton dorama itu, kita akan mengetahui bagaimana si aktor kabuki menghadapi masalah- masalahnya dan sekaligus juga kita bisa mengenal apa itu kabuki.
dorama yang mengedepankan kisah cinta antara seorang komposer dan seorang
 pianis
dorama yang mengedepankan aktor kabuki dan kisahnya
































  • Memiliki Pesan Moral Didalamnya
                     Keunggulan lain dari dorama Jepang yaitu tidak terpatok pada kisah cinta antara pria dan wanita saja, tetapi dorama Jepang seringkali lebih terfokus pada hal- hal berbau perjuangan, kegigihan,dll. Contohnya seperti bagaimana cara pemeran utama menghadapi masalah- masalah yang Ia hadapi. Dan yang lebih kerennya lagi, terkadang masalah tersebut sedang kita alami atau bisa saja pernah kita alami, alhasil selain 'getting amazed' kita juga dapat mengambil nilai- nilai positif dan pembelajaran yang berarti dengan hanya menonton dorama.

  • Durasi Tiap Episode nya Relatif Singkat
                     Durasi rata- rata dorama Jepang pada umumnya adalah sekitar 45 menit - kurang dari 1 jam . Hal ini membuat kita lebih praktis/ mudah untuk menontonnya guys. Kenapa? Karena durasi suatu episode yang terlalu panjang biasanya dapat menghambat aktivitas sehari- hari yang harus kita kerjakan. Contohnya seperti menunda- nunda untuk mengerjakan tugas kuliah karena sudah bertekad untuk menonton suatu drama dengan hanya menghabiskan episode yang sedang ditonton saja, nah, apa yang akan terjadi jika episode yang sedang ditonton tersebut terlalu panjang? Akhirnya kita akan memaksakan diri untuk tetap menontonnya, dan terus menunda- nunda untuk  mengejakan tugas tersebut, hingga akhirnya tugas nan malang itu pun terbengkalai *pengalaman* haha Oleh karena itu , tontonlah yang praktis untuk ditonton guys :D

  • Baik digunakan Sebagai Media Pembelajaran
                       Nah hal ini yang menjadi alasan kenapa orang- orang yang menaruh minat pada Bahasa Jepang atau negara Jepang itu sendiri lebih sering menonton dorama Jepang dibandingkan dengan drama-drama dari negara lain. Why? Karena dorama merupakan salah satu media yang cocok untuk digunakan sebagai media pembelajaran Bahasa dan Sastra Jepang. Biasanya sih anak Bahasa/Sastra Jepang nih yang ngalamin banget *curhat* haha. Langsung ke contohya aja ya guys, dengan menonton dorama , kita akan membiasakan telinga kita untuk mendengar bahasa Jepang dan gaya berbicara orang Jepang , melalui kata demi kata yang mereka ucapkan di dalam dorama tersebut.Lumayan kaaan? Selain itu , kita juga bisa belajar bagaimana melafalkan suatu kata atau ungkapan tertentu berdasarkan dorama yang kita tonton guys ! Kita akan belajar mengenai intonasinya. logatnya,dll. So, bermanfaat sekali ya. Yuk atuh tonton XD

Demikian postingan ku kali ini, semoga yaku ni tachimasu (bermanfaat) ya guys. Arigatou gozaimasu ^^

Sabtu, 13 Desember 2014

Beberapa Kelebihan Belajar Bahasa Jepang (日本語) di STBA Yapari- ABA Bandung

Hai teman- teman . Di kesempatan kali ini aku bakal bagi- bagi cerita tentang kesan- kesan yang udah aku dapet selama aku jadi mahasiswi jurusan Bahasa Jepang (日本語の学生) di STBA Yapari- ABA Bandung. Dan kesan- kesan tersebut akan aku tuangkan dalam tulisan keduaku ini yang berjuduuuul 'Beberapa Kelebihan Belajar Bahasa Jepang di STBA Yapari- ABA Bandung' (jeng jeng jeng jeng *backsound music) Hahaha maafin ya guys kalo gaje -_-
kampusku tercinta haha
Baiklah, kita langsung aja. Belajar Bahasa Jepang di kampusku ini ternyata bisa dibilang nyaman dan prospektif loh kawan. Doushite desu ka? karenaa dikampusku ini terdapat hal- hal berikut yang bisa buat kamu kabita (kepengen) deh belajar disini, yuk intip ^^
Yang pertama, sensei- sensei nya pada super baik dan asik- asik loh buat diajak diskusi , baik itu dosen Bahasa Jepangnya sendiri ataupun dosen- dosen Mata Kuliah Umumnya, yaa meskipun beberapa ada yang kibishii (keras.ketat) sih, tapi kan itu semua mereka lakuin karena mereka ingin yang terbaik buat kita juga. So, dibawa asik ajaa :D
Yang kedua, selain sensei- sensei orang Indonesia yang kece- kece abis itu, ada juga nih dosen native nya. Biasanya sih cuma satu orang aja, dan akan ada kemungkinan diganti tiap tahunnya. Tapi ada juga loh yang sampai bertahun-tahun di STBA , contohnya Matsuno Sensei yang sekarang udah pulang lagi ke- Jepang dan akan diganti oleh Ueyama Sensei di awal tahun nanti . Dan kita sebagai nihongo no gakusei bisa ngemanfaatin peluang ini buat latihan berkaiwa( berbicara) dengan mereka, asiik kan guuuyyys .
Yang ketiga, adanya kerjasama dengan Kyoto Minsai. Kyoto Minsai itu adalah sekolah Bahasa Jepang kawan, yang tiap hari kerjanya  buka  kursus Bahasa Jepang di kampusku itu dengan promo- promo yg lumayan guys *boleh dicoba hehe. Mereka itu punya kantor tersendiri di kampus, nah yang jadi pegawai- pegawainya biasanya sih suka di rekrut dari mahasiswa- mahasiswa yang Bahasa Jepangnya sudah memadai kaawan, lumayan kan kemampuan Bahasa Jepang kita akan terlatih dan dapet uang saku pula XD

Yang keempat, adanya HIMADE (日本語の学生会). Himade itu adalah Himpunan Mahasiswa Bahasa Jepang teman. Himade ini bukan sembarang HIMA loh, semuanya diatur di AD ART HIMADE, dari mulai struktur organigramnya, cara kerjanya dan sebagainya. Jadi pengalaman berorganisasi yang bisa kita dapetin tuh udah pol banget deh hehe. Selain itu HIMADE juga bisa kita pake sebagai sarana untuk belajar bareng (sharing) dan mengenal budaya Jepang juga loh kawan. Karenaa di HIMADE juga terdapat Souran Bushi, Sakura Odori ( tarian khas Jepang), dan Kabaret Okashii (kabaret kocak yang bernuansa Jepang). Selain itu , HIMADE juga punya beberapa kegiatan rutin yang suka diadain kawan, seperti : Shi Nen Kai , Yamato Damashii (yang kemaren berhasil mendatangkan 2500 orang dan alhamdulillah sukses besar ^^) , Sosialisasi Himpunan, dll . Diacara- acara itu kita sebagai anggota HIMADE bakalan jadi panitianya looh.Asiik kaaan? yuk gabung hehehe
souran bushi
sakura odori dan ada aku juga disituu XD

kabaret okashii
poster yamato damashii IX

1 hari sebelum Yamato Damashii IX diselenggarakan
kegiatan Sosialisasi Himpunan di Gunung Puntang
Yang kelima, adanya benkyou kai ( bimbingan belajar) baik itu sama senpai atau dai senpainya (senpai yang sudah lulus) maupun dengan dosen walinya loh guyyyss. Jujur aja, aku selama jadi mahasiswi Bahasa Jepang di STBA, aku ngerasa kebantu banget sama adanya program ini, karena aku bisa diskusiin kesulitan- kesulitan yang aku hadapi ketika belajar, baik itu masalah materi pelajaran ataupun masalah pribadi guys *eh haha
Yang keenam, hubungan antara kohai, senpai dan dai senpai yang terus terjalin secara harmonis. Iniii adalah hal yang paling aku suka dan bikin betah banget jadi mahasiswi di STBA. Karena kita bakal terus dibantuin dan dipantau terus sama senpai dan dai senpai kita. Kita bakalan diajarin banyak hal sama mereka, keseringan sih tentang cara biar kuliah tetep lancar, cara berorganisasi, cara mensukseskan sebuah event, cara ampuh menghafal kanji *eh XD daaan masih banyak lagi. Mengapa bisa demikian ? karena masa aktif keanggotaan HIMADE itu seumur hidup guys, hanya saja terbagi menjadi anggota aktif (selama masih menjabat/ berkuliah di STBA) dan anggota pasif (selama sudah tidak menjabat/ sudah menjadi alumni) . Pokoknya dengan kuliah di STBA, ambil jurusan B.Jepang dan jadi anggota HIMADE itu, berasa kaya punya jutaan saudara yang bakal selalu ada kapanpun kita butuh *lebay. Kalo para senpai dan dai senpai bilang sih HIMADE itu 'enak' haha.
satu dari ribuan foto bersama senpai- senpai tercintah :D
 Yosh, kira- kira segitu aja guuyyyss beberapa kelebihan belajar Bahasa Jepang di kampusku yang semuanya udah dan lagi aku rasain, kalo aku sebutin semua kan capek juga kaan, lagian mau UAS juga nih *curcol wkwk Semoga membantu dan ditunggu di STBA ya ^^ ditunggu commentnya ..

Kamis, 11 Desember 2014

Tips dan Trik Saat akan Nonton Konser Musik "Korea"


Hai chingu , selamat membaca tulisan pertamaku ... Sekarang aku bakal bagi- bagi tips dan trik nih ketika kamu mau nonton konser Korea  atau mungkin bisa juga dipake ketika kamu mau nonton konser idol-idol dari negara lain. Meskipun aku baru sekali nih nonton idol ku secara live ,yaitu di SHINee Oppadeul di SHINee World Concert 3 in Jakarta kemarin,taapi bnyak bgt pngalaman yang aku dapet dan pengen share nih ke kalian . So, keep reading it yaa :D
Pertama, usahakan kamu udah dapet tiket asli berupa tiket fisik (bukan tiket sementara) sebelum hari- H konser diselenggarakan. Kenapa? Karena, itu bakalan ngeribetin kamu ketika nyampe ditempat konser diadakan chingu, kamu harus antri dulu untuk nuker tiket sementara ke yang asli, abis itu baru deh kamu bisa antri di depan pintu masuk. Ribeet kaan? jadi, hindari yuk, tenaaang banyak ko tempat- tempat yang jual tiket aslinya langsung chingu ;)
contoh tiket fisik yang sudah berupa tiket aslinya

Kedua, usahakan kamu udah hafal jalan menuju kelas yang kamu pilih dari pintu masuk chingu. Ya emang sih, bakal banyak yang mengarahkan kamu untuk menuju kesana, tapi biasanya sih semua berubah ketika negara api menyerang *loh haha . Maksudnya berubah ketika hari H nya, semua orang bakal panik ketika pintu dibuka dan akan berlomba- lomba masuk, berdasarkan studi kasus sih, bakal banyak yang tersesat *pengalaman wkwk Alhasil di antrian pintu masuk selanjutnya, kamu gak dapet antrian pertama deh chingu. Daripada kayak gitu, mari kita siasati... contohnya dengan mengobservasi venue ketika hari H, kalo kalian dateng sama temen atau kalo sendirian juga disana pasti kamu udh punya kenalan baru kan, naah antara kamu dan teman kamu bagi- bagi job deh , 1 orang jaga antrian dan yang lain ngobservasi venue  .

Ketiga, usahakan kamu udah bikin plan tentang alat transportasi apa yang bakal kamu pake untuk pulang- pergi menuju tempat konser diadakan chingu, absolutely hal ini cuma berlaku buat kamu yang rumahnya jauh dari TKP hehe. Sekedar saran , kamu bisa ikutan pergi bareng fandom di masing- masing kota chingu. Biasanya akan ada travel yang nawarin jasa pulang-pergi kesana+ makan siang gitu, lumayan kaan jd ga ribet dan nambah- nambah temen juga.
Keempat, usahain bawa tas sekecil mungkin. Kenapaa?Berdasarkan studi kasus *teteuuup haha Tas yang kita bawa saat nonton konser, bakalan terus kita bawa sampai konser itu selesai chingu (termasuk di gendong- gendong ketika konser berlangsung). Can you imagine? the result is... aku nikmatin konsernya dengan sedikit ketidaknyamanan. Tapi mungkin itu kebetulan aja sih pihak promotornya (panitianya) engga ngasih kita tempat penitipan barang saat itu, soalnya denger- denger di konser lain suka ada ko chingu.Taapi, mencegah itu lebih baik kaan :)
Kelima,check barang bawaan. Tips : Bawa topi (biar enggak kepanasan), parfum ( biar tetep fresh dan wangi), air minum secukupnya ( ribet kalau harus beli on the spot), uang secukupnya (untuk beli souvenir) dan tak lupa Handphone dengan kualitas kamera yang bagus.
Keenam, usahakan untuk tidak membeli lightstick yang menyerupai official lightstick (lightstick yg asli) atau souvenir tertentu selain yang dijual di official stand ketika konser diadakan. Mengapa? karena berdasarkan studi kasus yang dirasakan oleh teman saya *loh haha biarin lah ya, karena ini nyata chingu *lebay wkwk Ternyata official lightstick dan lightstick yang Ia beli di olshop sebelum hari H , kualitasnya jauh berbeda dari yang official , tapi untuk soal harga enggak jauh beda . Alhasil, dia beli lagi lightstick official dari konser tersebut.  So, remember this chingu ! hehe
Ketujuh, tak lupa usahakan hafalkan semua lirik-lirik idol kamu itu chingu (kalo bisa). Kenapa? karena kita bakal lebih nikmatin konsernya kalo kita bisa nyanyi bareng idol kita dengan jarak hanya beberapa meter ituu dan tak lupa juga dengan temen kita sesama fans. Asik kan? jaadi, yuk dihafal :D
Terakhir, turut aktif/ turut ikut serta di project- poject yang diadain oleh fandom idol kamu chingu. Kenapa? Karena ternyata dengan kita ikut gabung dan melakukannya, dijamin seruuuu chingu ! untuk info / cara gabung sih kamu bisa liat di fan page, website official , akun twitter , atau akun facebook fandom kalian itu.
 Bagi- bagi tips nya udah, sekarang aku bakalan bagi- bagi pic tentang bagaimana suasana konser yang aku tonton saat itu chingu. Check this out !
suasana ketika antri bareng shawoldeul
sambil nunggu gate dibuka, mari bernarsis riaa XD

dapet temen baruuu :D

suasana beberapa saat sebelum konser dimulai



lautan Pearlescent Sky Blue
Nah, akhirnya sampai juga di penghujung tulisankuu, mari kita akhiri haha
Mungkin segitu aja tips dan trik dari aku. Semoga bermanfaat chingu , comment juseyo ^^